Kemangkon, serayunews.com
Kapolsek Kemangkon AKP Imam Hidayat menyampaikan, kecelakaan terjadi di ruas jalan raya Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Jumat (18/6/2021). Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat Nopol R-4046-TL dengan mobil Nissan Grand Livina Nopol R-1553-JR.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 wib,” kata Kapolsek.
AKP Imam menjelaskan, sepeda motor dikendarai oleh Andi. Sedangkan pengemudi mobil yakni Alif Firmansyah (38) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka,” jelas kapolsek.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Diketahui, pengendara sepeda motor mengalami luka diantaranya patah tulang tangan kanan dan robek pada paha sebelah kanan serta lecet pada sejumlah bagian tubuh.
Berdasarkan keterangan saksi kecelakan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Timur (Desa Panican) menuju barat (Desa Senon). Di lokasi kejadian sepeda motor menghindari lubang di jalan dengan melaju ke lajur kanan. Namun dari arah berlawanan melaju mobil Nissan Grand Livina sehingga kedua kendaraan bertabrakan.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi saat menghindari lubang sehingga dari arah terjadilah kecelakaan,” kata kapolsek.
“Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti,” kata kapolsek.