Purwokerto, serayunews.com
Menurut Bupati Banyumas, Achmad Husein, masih beradanya Kabupaten Banyumas di PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 39 Tahun 2021 tentang PKKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Iya harusnya (level 2, red). Kami tidak tahu (faktor masih berada di level 3, red), sebab data di kami sudah level 2,” ujar dia, Selasa (7/9).
Dia mengatakan kemungkinan delay data angka kematian akibat Covid-19 ke pusat. Menurut Bupati hal tersebut dapat dimungkinkan. Namun, meski demikian pihaknya akan terus bersurat kepada pihak kementrian untuk kepastian level PPKM.
“Kita sudah bersurat ke pusat. Kita tunggu saja instruksi dari pusat,” kata dia.
Dari data pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas, untuk orang meninggal karena Covid-19 yakni :
Maret-September 2020 : 12
Oktober 2020 : 13
Nopember 2020 : 53
Desember 2020 : 138
Januari 2021 : 135
Februari 2021 : 71
Maret 2021 : 27
April 2021 : 39
Mei 2021 : 46
Juni 2021 : 168
Juli 2021 : 777
Agustus 2021 : 366
September 2021 : 23
Meski angka orang meninggal karena Covid-19 semakin menurun drastis, namun Bupati berharap kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga kondisi tubuh. Selain itu mematuhi protokol kesehatan yang ketat atau sesuai intruksi dari pemerintah. Sehingga baik diri sendiri maupun keluarga dan orang lain akan terhindar dari Covid-19.