Purbalingga, serayunews.com
“Hari ini saya sengaja berkeliling di sejumlah desa untuk memantau proses penyembelihan hewan kurban. Karena penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi ini harus sesuai dengan Edaran Menteri Agama Nomor 17/2021. Termasuk pembagiannya harus dilakukan door to door. Tidak boleh ada kerumunan,” jelas Tiwi.
Pantuan masing-masing dilaksanakan di Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, Desa Panusupan Kecamatan Rembang, Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol serta Desa Pekalongan Kecamatan Bojongsari. Dari hasil pemantauan, bupati menyampaikan bahwa prosedur penyembelihan sudah sesuai aturan.
“Jangan ada kerumunan dan protokol kesehatan ketat harus diterapkan,” kata bupati yang juga ikut membagikan daging kurban ke rumah warga.
Bupati Tiwi juga memberikan apreasiasi kepada warga yang menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Iduladha. Mulai dari pelaksanaan takbiran dan Salat Id di rumah saja hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban hingga pembagiannya yang sudah sesuai aturan.
“Selamat merayakan Iduladha bersama keluarga di rumah. Mari kita sama sama berdoa agar pandemi segera berlalu,” imbuhnya.