Buruh Perusahaan Rokok dan Petani Tembakau di Purbalingga Terima BLT Dana Hasil Cukai Tembakau
Bagikan:
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Purbalingga dalam satu tahun sebesar Rp7,2 miliar. Jumlah tersebut terbagi untuk beberapa bidang kegiatan, satu di antaranya bidang sosial. Pekan lalu, telah disalurkan bantuan kepada sejumlah 1356 buruh perusahaan produsen rokok dan petani tembakau di Purbalingga.
Purbalingga, serayunews.com
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Ir Purnawan Setiyadi menyampaikan dari 1356 penerima. Sejumlah 1013 diantaranya buruh rokok dan 343 orang petani tembakau. Mereka masing-masing mendapatkan Rp900.000,-.
“Alhamdulillah sebesar apapun nilainya ini merupakan karunia, anugerah dan rezeki,” katanya.
Disampaikan, bahwa di Purbalingga ada 2 perusahaan produsen rokok, yakni PT Mitra Karya Tri Utama (Rokok Sampoerna) dan CV King Bravery (cairan rokok elektrik). Keduanya merupakan penyumbang besar cukai ke pemerintah pusat. Setiap tahun menyetor sebesar Rp200 miliar lebih lalu dikembalikan ke Purbalingga dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7,2 miliar.
“Mudah-mudahan tahun depan kita (DBHCHT) tambah jadi Rp8 miliar lebih. Ini belum fix tapi sudah ada bocoran akan meningkat,” kata pria yang akrab disapa Wawan.
Secara rinci disampaikan bahwa, DBHCHT sebanyak 25% nya atau Rp1,6 miliar dipakai untuk bidang Kesehatan berupa pelayanan Kesehatan dan pengadaan sarana dan prasarana termasuk mobil ambulan. Kemudian Rp3,6 miliar digunakan untuk bansos, dan untuk peningkatan kapasitas produksi yakni berupa pelatihan termasuk pascapanen.
“Sisanya 25% digunakan untuk sosialisasi termasuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ini yang kita Kelola sebagian di sekretariat. Jadi sebagian dana-dana tersebut tersebar di berbagai OPD, seperti Dinpertan, Dinaker, Dinkominfo, Dinperindag, dan Bagian Perekonomian Setda,” katanya.
Di luar BLT juga ada pemberian dari Dinpertan diantaranya kepada 38 kelompok, di antaranya kelompok wanita tani, kelompok tani ternak, pemuda tani dan sebagainya. Mereka mendapatkan hibah stimulan penguatan usaha dari APBD sebesar Rp500 juta.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, menyampaikan apresiasi para pekerja rokok dan juga petani tembakau, mereka memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Purbalingga.
“Untuk itu bantuan yang kami berikan ini, kami harap bisa menambah motivasi semangat untuk bisa bekerja lebih giat dan bersinergi dengan pemerintah membangun Purbalingga,” katanya.
Menurut Bupati, DBHCHT sangat bermanfaat dan Pemkab Purbalingga tidak akan cukup hanya mengandalkan APBD. DBHCHT selama ini digunakan dalam rangka membantu pembangunan, jalannya pemerintahan, dan kemasyarakatan di Purbalingga.
“Jadi luar biasa perannya bagi kemajuan Purbalingga. Oleh karena itu kami gencar memerangi rokok ilegal. Karena perdagangan rokok ilegal akan berdampak pada pengurangan pendapatan DBHCHT yang diterima Pemda,” kata Tiwi.