SERAYUNEWS – Bagaimana cara beli e-meterai untuk CPNS 2024? Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dibuka 20 Agustus 2024.
Salah satu hal penting yang tidak boleh terlewat adalah penggunaan e-meterai. Simak informasi link beli e-meterai CPNS 2024 yang resmi.
Pelamar CPNS 2024 perlu mengetahui cara mendapatkan e-meterai. Hal ini menjadi syarat penting dalam seleksi CPNS sebelum mengunggah dokumen laman sscasn.bkn.go.id.
Pelamar juga mencermati kelengkapan administrasi dan dokumen pendukunga saat proses pendaftaran. Ada beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024 wajib menggunakan e-meterai. Misalnya, pada surat lamaran dan surat pernyataan data diri pelamar.
Jangan sampai lupa membubuhkan e-meterai pada dokumen-dokumen yang akan diunggah pada SSCASN.
Tak sedikit pelamar yang bertanya-tanya di mana bisa beli e-meterai? Pelamar bisa membelinya secara online melalui link resmi yang tersedia.
Salah satunya beli meterai elektronik di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Peruri telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyediakan meterai elektronik itu.
Melansir dari laman Peruri, situs e-meterai yang disediakan tersebut memang dirancang khusus untuk memudahkan para pelamar CPNS. Pelamar bisa membeli serta menggunakan meterai elektronik untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
Pembelian e-meterai bisa melalui link https://meterai-elektronik.com/. Anda juga bisa membeli e-meterai untuk keperluan CPNS melalui reseller resmi yang bekerja sama dengan lembaga itu.
PT Peruri Digital Security melalui https://e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia melalui https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku melalui https//e-meterai.pajakku.com/
Berikut ini panduan membeli e-meterai melalui situs https://meterai-elektronik.com/
Pastikan sudah membuat akun terlebih dahulu. Kemudian bisa ikuti cara di bawah ini:
1. Pilih ‘Beli e-Meterai’ pada Menu Beranda
2. Pada Menu ‘Kuota e-Meterai’:
– Pilih Beli Kuota
– Pilih Jumlah Kuota e-Meterai yang diinginkan
3. Selanjutnya, klik Beli
4. Pada bagian konfirmasi pembelian, pilih lanjutkan
5. Kemudian pada bagian detail pembayaran, scan QRIS yang muncul menggunakan e-Wallet atau mobile banking
6. Setelah selesai melakukan pembelian, jangan lupa klik Refresh pada bagian pojok kiri link situs atau URL
7. Untuk mengecek kuota e-Meterai, klik menu kuota e-Meterai lalu pilih lihat kuota
8. Kuota e-Meterai sudah bisa dilihat.
1. Setelah berhasil membeli e-meterai, dilanjutkan dengan membubuhkan e-meterai tersebut pada dokumen. Berikut ini caranya:
2. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
3. Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB dan mengatur posisi e-Meterai pada dokumen Anda
4. Pastikan e-meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat
5. Dokumen hasil pembubuhan dapat bisa diunduh pada Riwayat Pembubuhan selama 12 jam dari waktu berhasil dibubuhkan.
Demikian informasi link, cara beli e-meterai lengkap dengan cara membubuhkannya pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.
***