SERAYUNEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali disalurkan bagi siswa-siswi jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
BLT PIP 2025 resmi mulai dicairkan sejak 10 April 2025, khususnya ditujukan bagi siswa kelas akhir: kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Pencairan bantuan ini bertujuan mendukung kelanjutan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu menjelang kelulusan.
Agar dana ini benar-benar bisa dimanfaatkan, penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami cara mencairkannya. Simak panduan lengkap pencairan BLT PIP 2025 berikut ini!
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kriteria khusus lainnya.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, hingga mendukung kebutuhan belajar lainnya.
Di tahun 2025, pencairan BLT PIP menyasar secara khusus siswa-siswi kelas akhir, agar tidak putus sekolah dan bisa menyelesaikan pendidikan hingga tahap terakhir di jenjang tersebut.
BLT PIP 2025 ditujukan untuk:
Siswa kelas 6 SD
Siswa kelas 9 SMP
Siswa kelas 12 SMA atau SMK
Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa dari keluarga yang terdaftar di DTKS Kemensos
Siswa yatim/piatu, korban bencana alam atau musibah
Siswa dengan kebutuhan khusus atau dari latar belakang ekonomi rentan lainnya
Sebelum mencairkan dana, pastikan terlebih dahulu apakah siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Pemerintah kini menyediakan layanan daring untuk pengecekan melalui situs resmi.
Berikut ini langkah-langkah mengecek penerima PIP 2025:
Kunjungi situs: pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Pilih menu Cek Penerima PIP.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Klik tombol Cari.
Informasi status penerimaan akan langsung ditampilkan.
Setelah siswa dinyatakan sebagai penerima PIP 2025, berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan bantuannya:
Siswa wajib mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) terlebih dahulu. Biasanya, rekening SimPel dibuka atas nama siswa penerima melalui kerja sama sekolah dan bank penyalur. Jika rekening tidak diaktivasi dalam waktu tertentu, dana PIP bisa hangus.
Dokumen yang perlu dibawa saat mencairkan PIP di bank:
Buku tabungan SimPel (jika sudah diberikan)
Kartu debit/ATM (jika sudah tersedia)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akta Kelahiran atau Kartu Pelajar
Surat Keterangan dari Sekolah (jika diminta)
KTP orang tua/wali (untuk siswa SD atau SMP)
Jika siswa sudah menerima kartu ATM SimPel:
Masukkan kartu ATM
Pilih menu penarikan tunai
Masukkan nominal sesuai saldo bantuan
Selesai! Uang langsung cair
Bisa juga datang ke cabang Bank BRI, BNI, atau Mandiri (sesuai penyalur):
Ambil nomor antrian
Serahkan dokumen ke petugas teller
Proses pencairan dibantu langsung oleh petugas bank
Cek status penerima secara berkala di situs resmi PIP
Aktifkan rekening SimPel sesegera mungkin setelah pengumuman
Tarik dana dalam waktu yang telah ditentukan
Simpan bukti transaksi untuk keperluan administrasi
Konsultasikan dengan pihak sekolah jika ada kendala.
Pencairan BLT PIP 2025 adalah langkah nyata pemerintah dalam membantu siswa menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya.
Dengan proses yang kini makin mudah dan bisa dipantau secara daring, diharapkan orang tua dan siswa lebih proaktif dalam memanfaatkan bantuan ini.
Pastikan Anda sudah mengecek status penerima di pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id, mengaktifkan rekening, dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan saat mencairkan dana. Jangan sampai bantuan tidak digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
***