SERAYUNEWS– Baru-baru ini tengah marak aksi perang sarung oleh beberapa kelompok remaja di wilayah Kabupaten Banyumas. Perang sarung yang cenderung brutal dan tawuran tersebut meresahkan warga.
Maka, untuk mengantisipasi perang sarung yang biasa terjadi pada bulan Ramadan ini, Polresta Banyumas bakal mengintensifkan patroli. Bahkan kepolisian akan melakukan patroli setiap dua jam sekali dengan mengerahkan personel Polsek maupun Tim Polresta Banyumas.
“Kami meningkatkan patroli, yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kami membagi patroli per dua jam, baik mulai siang hari hingga subuh,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Jumat (15/3/2024).
Kapolresta menambahkan, selain melakukan patroli, selama ini pihaknya juga kerap membubarkan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong atau berkumpul dengan tujuan yang tak jelas. “Kalau ada remaja yang berkumpul dan kalau tidak penting kami bubarkan. Suruh mereka kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung, Kapolresta Banyumas berharap masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian terdekat. “Kami ada 27 Polsek bersama dengan anggota dari Polresta Banyumas, bersama-sama akan melaksanakan patroli terus menerus, untuk menekan kegiatan perang saru ini. Jadi apabila ada kerumunan maka kami sudah perintahkan kepada anggota untuk membubarkannya,” kata dia.
Sebelumnya polisi juga telah mengamankan sebanyak 14 remaja yang hendak tawuran atau perang sarung di Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas pada Rabu (13/3/2024). Bahkan satu remaja sempat dihadiahi bogem mentah saat tertangkap oleh warga. Masih di hari yang sama, Polsek Jatilawang juga sempat mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung.
Sebelumnya pada Kamis (14/4/2024) seperti dikutip Humas.polri.go.id, Polda Jateng menegaskan tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan aksi perang sarung mengganggu ketertiban umum.
Para pelaku sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya. Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.