SERAYUNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terus berpartisipasi aktif dalam penanggulangan TBC di Jawa Tengah.
Hal ini ditunjukkan dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pencegahan dan Penanggulangan TBC (P2TBC) Provinsi Jawa Tengah.
Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan USAID Bebas TB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kasubid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Khrisna Murti, hadir pada kesempatan itu. Dia hadir bersama Psikolog Klinis Pertama Kanwil.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jawa Tengah, Irma Makiah.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa capaian pencegahan TBC di Jawa Tengah hingga September 2024 adalah 84% dari target awal 90%.
Saat ini Kemenkumham Jateng terus berkontribusi dengan melakukan pendampingan kegiatan penemuan kasus TBC. Kemudian pendampingan pengobatan TPT & investigasi kontak di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, bahwa Rencana Tindak Lanjut yang disampaikan antara lain terus melakukan skrining TBC bagi petugas.
Selain itu juga tahanan baru dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di Jawa Tengah.
“Tentu kita aktif melakukan skrining tidak saja bagi warga binaan, namun juga petugas. Hal ini agar penyakit seperti TBC yang mudah penularannya tidak muncul di Lapas maupun Rutan,” ujarnya pada suatu kesempatan.
Selain itu Kemenkumham Jateng membentuk Kader Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di Jawa Tengah. Serta rutin melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Sebagai informasi kegiatan Active Case Finding TB melalui intervensi X Ray dan tes tuberkulin.
Hasil kolaborasi Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Propinsi dan USAID Bebas TB Jawa Tengah ini, sudah berlangsung di beberapa Lapas/Rutan di Jawa Tengah. Antara lain Rutan Temanggung, Lapas Tegal, Lapas Kembangkuning, Lapas Besi dan Lapas Cilacap.