SERAYUNEWS – Hari ini, Rabu (14/2/2024) merupakan hari pencoblosan suara. Kontestasi politik di Indonesia pada tahun ini, memperlihatkan catatan menarik dari sisi penempatan suatu tempat pemungutan suara atau TPS.
Sebab, jarak antar TPS pada pemilu tahun 2024 di setiap Rukun Warga (RW) yang ada di desa/kelurahan sangatlah dekat. Jika, di perhitungkan melalui pengamatan Google Maps, hanya berjarak 100 meter kurang.
Contohnya adalah di RW 11 Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas terdapat 3 lokasi pemilihan. Sebagai informasi, daerah tersebut merupakan sebuah perumahan yang terbagi menjadi blok-blok.
Selanjutnya, jarak TPS 34 yang merupakan Kantor Kelurahan Karangklesem dan TPS 35 yang semula Halaman Masjid Az-Zahra Puri Indah, hanya berjarak 70 meter. Atau apabila di kalkulasikan, menempuh waktu 1 menit ketika berjalan dari dua tempat tersebut.
Berikutnya TPS 36 yang berada di Blok O-P Perumahan Puri Indah. Jaraknya hanya 240 meter dari TPS 34 atau estimasi jalan butuh 3 menit saja. Lalu, berkisar 160 meter dari 35 dan memakan waktu 2 menit berjalan kaki.
Hal tersebut, di karena beberapa faktor seperti penambahan jumlah penduduk dan evaluasi terhadap penyelenggara pemilihan serentak 5 tahun lalu.
Selain itu, juga untuk menciptakan efektivitas kegiatan pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas jumlah pemilih pada setiap TPS. Sehingga, jumlah TPS otomotasi bertambah dari tahun 2019.
Berdasarkan informasi yang di himpun melalui laman KPU, jumlah maksimal pemilih di TPS pada edisi kali ini adalah 300 orang. TPS riil rata-rata berkisar 281 pemilih, terdiri dari 142 laki-laki 139 perempuan.
Jumlah tersebut merupakan yang tercatat dalam DPT dan ada yang DPTB serta DPK yang khusus belum terdaftar di DPT maupun DPTb tetapi memiliki KTP di wilayah setempat, termasuk pemilih disabilitas.***