SERAYUNEWS – Belakangan ini, beredar sebuah video yang mengklaim bahwa surat suara di Sampang telah dicoblos sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa undangan tidak disebar dan surat suara sudah dicoblos oleh salah satu pasangan calon.
Selain itu, video tersebut juga menarasikan bahwa rumah Ketua KPPS mau dibakar.
Video berdurasi 49 detik itu menampilkan seorang warga yang marah-marah kepada sejumlah pemuda dan menuduh bahwa surat suara telah dicoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan.
Kejadian tersebut diduga terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Namun, apakah klaim dalam video itu benar?
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim SerayuNews.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur telah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut tidak benar.
Diketahui bahwa apa yang sebenarnya terjadi adalah sebagian masyarakat yang kaget melihat beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Miskomunikasi ini menyebabkan dugaan bahwa mereka sedang melakukan pencoblosan surat suara, padahal tidak demikian.
Video tentang surat suara di Sampang telah diklarifikasi oleh KPUD Sampang. Pihaknya pun memastikan bahwa tidak ada surat suara yang sudah dicoblos sebelum Pemilu 2024 di wilayah tersebut.***