Cilacap, serayunews.com
Juru Bicara Satgas Covid-19 Cilacap M Wijaya mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan bahan sosialisasi PPKM Level 3 yang nantinya akan menjadi acuan dalam aktivitas masyarakat. Misalnya kelonggaran aktivitas ekonomi, pendidikan dan kegiatan masyarakat lainnya.
“Sudah turun lagi ke Level 3, akan ada kelonggaran. Hanya saja kalau acara budaya atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan masih belum boleh,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (1/9/2021).
Ia menjelaskan, untuk sektor pendidikan atau pembelajaran tatap muka (PTM) pun sudah siap dimulai, bahkan beberapa sekolah telah melakukan uji coba konsultasi belajar. Nantinya, PTM akan diikuti oleh 50 persen dari keseluruhan siswa, dengan arti lain siswa akan masuk sekolah dalam satu minggu hanya 3 hari saja.
“Setengah-setengah nanti sekolahnya, sehari libur sehari masuk. Karena agar menghindari kerumunan, sebenarnya sudah diujicobakan beberapa bulan lalu. Ini PTM yang SD dan SMP, kalau SMA tidak, karena ikut regulasi provinsi,” ujarnya.
Sedangkan untuk sektor restoran, toko, swalayan dan mal dibolehkan buka dengan kapasitas 50 persen dan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Sementara untuk resepsi pernikahan aturannya masih sama, yakni bisa digelar dengan kapasitas tamu hanya 20 orang. Sedang olahraga sudah diperbolehkan, hanya saja di tempat terbuka.
“Belum begitu longgar memang, hanya saja tidak seketat kemarin. Minimal ada angin segar untuk masyarakat. Tapi harus benar-benar dipatuhi, jangan sampai lengah,” jelasnya.