SERAYUNEWS – Pemutihan pajak kendaraan kembali menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak tanpa denda.
Tidak hanya itu, beberapa daerah juga memberikan diskon tambahan. Lalu, provinsi mana saja yang menawarkan pemutihan pajak kendaraan di 2025? Apa saja syaratnya?
Kabar baiknya, redaksi akan menyajikan deretan daftar provinsi yang melakukan pemutihan pajak 2025. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Sebelum memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut.
– Membawa KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama di STNK.
– Menyertakan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
– Menyiapkan sampul map berwarna merah untuk mobil dan kuning untuk motor.
– Membayar pajak pokok kendaraan sesuai ketentuan.
Beberapa daerah telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan dengan berbagai bentuk keringanan.
Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan di 2025.
Pemerintah Aceh sebelumnya telah memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk denda PKB dan pajak kendaraan yang mati lebih dari dua tahun.
Program ini berlangsung hingga 15 Januari 2025. Namun, berdasarkan unggahan di akun resmi BPKA Aceh (@bpkaaceh) pada 3 Januari 2025, pemutihan pajak progresif masih berlaku hingga 31 Desember 2025.
Pajak progresif dikenakan pada pemilik kendaraan lebih dari satu unit, dan dengan program ini, beban pajak mereka akan lebih ringan.
Pemerintah Riau memberikan penghapusan denda pajak kendaraan mulai 5 Januari hingga 5 April 2025.
Meski begitu, program ini tidak mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) dari Jasa Raharja.
Informasi lebih lanjut bisa ditemukan di akun Instagram resmi Bapenda Riau (@bapendariau).
Di Kepulauan Riau, pemerintah memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94 persen.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 39,75 persen. Diskon ini berlaku selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2025.
Melalui program Jateng Merah Putih, pemerintah Jawa Tengah menawarkan diskon PKB sebesar 13,94 persen dan BBNKB sebesar 24,70 persen. Program ini berlaku dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
Pemerintah Sulawesi Selatan memberikan insentif pajak berupa diskon PKB sebesar 9,5 persen serta potongan BBNKB sebesar 9,5 persen untuk kendaraan baru.
Program ini berlaku sejak 5 Januari 2025 sebagai bagian dari pemungutan opsen PKB dan BBNKB.
Program pemutihan pajak di Kalimantan Selatan berlangsung dari 5 Januari hingga 28 Juni 2025.
Insentif yang diberikan mencakup diskon PKB sebesar 25 persen serta pembebasan biaya BBNKB. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram @jasaraharja_
Berdasarkan laman resmi BPPKAD Papua Selatan, pemerintah daerah mengurangi denda keterlambatan pajak dari sebelumnya 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen per bulan. Program ini berlaku sejak 6 Januari 2025.
Di Banten, masyarakat bisa menikmati diskon pokok PKB sebesar 12,15 persen serta potongan BBNKB sebesar 37,25 persen.
Ini memberikan peluang besar bagi warga untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih ringan.
Bali menawarkan berbagai insentif pajak, di antaranya diskon PKB sebesar 14,35 persen untuk kendaraan bermotor hingga 200 cc dan 12,15 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.
Beberapa kendaraan khusus, seperti ambulans dan pemadam kebakaran, mendapatkan diskon hingga 39,76 persen. Selain itu, pembayaran pokok BBNKB juga didiskon hingga 24 persen.
Jika Anda ingin memastikan apakah provinsi Anda mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
– Kunjungi situs resmi Bapenda di provinsi masing-masing.
– Pantau akun media sosial resmi, seperti Instagram dan Twitter dari Bapenda atau Samsat setempat.
– Datangi langsung kantor Samsat terdekat untuk menanyakan informasi lebih lanjut.
– Hubungi call center Samsat atau Bapenda di wilayah Anda.
Kesimpulan
Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 merupakan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak dengan lebih ringan.
Program ini mencakup penghapusan denda, diskon pajak, hingga pembebasan biaya balik nama kendaraan di beberapa provinsi. Pastikan Anda memanfaatkan program ini sebelum tenggat waktu berakhir.
Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai pemutihan pajak kendaraan di daerah Anda agar tidak ketinggalan kesempatan ini.
Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga membantu pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.***