Dicekoki Miras, Siswi SMP di Majenang digilir Empat Pria

Dua Pelaku Tertangkap, Dua Lainya Buron

CILACAP, SERAYUNEWS-Seorang siswi SMP warga Desa Jenang Kecamatan Jenang sebut saja Mawar (15) dicabuli empat pemuda. Sebelum dicabuli secara bergiliran, Mawar dicekoki minuman keras jenis Ciu.

Dua pelaku pencabulan berhasil ditangkap pada Selasa (3/1/2017). Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang AKP Fuad SH, MH Kamis (5/1/2017) mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah KRN als Ari (29) serta PNJ als Jebeng, (27). Keduanya warga Dusun Rawadadi Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu (19/11/2016) korban Mawar datang ke tanggul irigasi ikut Dusun klepusari Rt. 005 Rw. 015 Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap dan berkenalan dengan para pelaku yang saat itu berjumlah 4 orang sedang minum minuman keras jenis ciu.

“Setelah berkenalan korban diajak minum minuman keras oleh pelaku hingga mabok dan saat mabok tersebut korban di setubuhi secara bergiliran oleh keempat pelaku,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).

Kejadian itu, kata dia,terungkap setelah korban menceritakan kejadianya kepada orang tua nya yang kemudian melaporkan ke Polsek Majenang.

“Tindakan yang sudah dilakukan oleh Polsek Majenang antara lain menyita beberapa barang bukti yang antar lain baju yang digunakn oleh korban serta Memintakan Visum Et Repertum di RSUD Majenang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terhadap 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya, masih melakukan pengejaran. Sementara dua pelaku lainnya yang tertangkap untuk sementara masih ditahan di Mapolsek.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima milliar,” pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Berita Terkini