Patimuan, serayunews.com
Adapun rumah tersebut merupakan milik Wasim (53) yang berprofesi petani dengan alamat Dusun Kalenwedi RT 04 RW 01 Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Cilacap Supriyadi menyampaikan, berdasar keterangan saksi, kebakaran terjadi pada Minggu (05/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui pertama kali oleh tetangga yang melihat kepulan asap dan kobaran api dari rumah korban.
“Rumah ditinggal kondangan oleh pemilik rumah. Dan tetangga melihat kobaran api, sontak warga sekitar memadamkan dengan alat seadanya,” ujar Supriyadi.
Beruntung api bisa dipadamkan setengah jam kemudian, setelah warga bahu membahu membantu memadamkannya. Sebab material bangunan rumah banyak dari bahan mudah terbakar seperti bambu.
Sementara Petugas Damkar yang datang ke ke lokasi lakukan pendataan dan sosialisasi. Sebab kondisi kabaran sudah padam dan laporan kabakaran telat dilaporkan.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran itu, rumah bilik bambu ukuran 5X7 meter terbakar dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp 10 juta. Penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik.
Petugas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati jika meninggalkan rumah, agar memutus arus listrik yang mengalir seperti mematikan barang elektronik. Selain itu, untuk memperbaharui jaringan listrik secara berkala untuk mencegah timbulnya korsleting listrik.
Petugas juga menghimbau agar menginformasikan dan melaporkan kebakaran kepada petugas Damkar terdekat atau dinomor (0282) 537413, agar kebakaran bisa ditanggulangi lebih dini dan meminimalisir jumlah kerugian.