Cilacap, serayunews.com
Sosialisasi diikuti oleh 100 warga yang berada di sekitar area penambangan tanah liat di Kelurahan Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi dan Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan Cilacap Jawa Tengah, juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Jeruklegi, Kapolsek, dan Komandan Distrik Militer Kecamatan Jeruklegi.
“Kami mengapresiasi kepedulian SBI dengan memberikan edukasi atau penjelasan mengenai K3 kepada warga. Melalui kolaborasi dengan ESDM untuk memberikan edukasi seperti ini, adalah bentuk nyata membangun keharmonisan dunia industri dengan lingkungan sekitar,” ungkap Mohammad Sholeh S.Kom., M.Kom., yang bertindak sebagai narasumber mewakili Dinas ESDM, Rabu (08/12/2021).
Dalam sosialisasi dijelaskan mengenai berbagai peraturan mengenai keselamatan operasional pertambangan , pelarangan adanya kegiatan warga di area pertambangan serta adanya sanksi hukum bagi pelanggar peraturan pertambangan.
“Kami yakin dapat terus bekerja sama dengan baik bersama warga di sekitar penambangan tanah liat akan kooperatif dalam hal penegakan peraturan K3 penambangan. Terbukti dari partisipasi warga dalam sesi-sesi sosialisasi yang rutin kami lakukan untuk tetap saling mengingatkan dan membina keharmonisan,” ujar Dewi Hestyani, Community Relations Manager SBI Pabrik Cilacap.
SBI yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, memanfaatkan tanah liat sebagai salah satu bahan baku pembuatan semen. Sampai tahun 2020, area penambangan tanah liat yang sudah di reklamasi atau dihijaukan mencapai 45 hektar dengan penanaman 37.437 pohon.