Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga menyita lebih dari seratus botol minuman keras (miras). Sejumlah barang bukti itu didapat hanya dari tiga lokasi, saat melaksanakan patroli, Rabu (29/12/2021) malam.
Purbalingga, serayunews.com
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat menyampaikan, menjelang tahun baru pihaknya meningkatkan kegiatan razia. Tujuannya agar saat malam pergantian tahun baru, wilayah kota Perwira lebih kondusif. Pasalnya, saat malam pergantian tahun kecenderungan aktivitas masyarakat meningkat, di antaranya dengan melakukan pesta perayaan.
“Kegiatan ini juga berdasar pada penegakan Perda tahun 2018 nomor 8 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” katanya, usai razia, Rabu malam.
Razia malam itu menyisir ke tiga tempat hiburan malam. Hasilnya, sekitar 160 botol miras berbagai merek diamankan. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Satpol PP Purbalingga. Selanjutnya akan dimusnahkan.
“Kita amankan sejumlah 168 botol miras berbagai merk, dari tiga tempat hiburan malam,” ujarnya.
Mendekati malam pergantian tahun, Satpol PP akan meningkatkan kegiatan operasi. Hal ini sebagai langkah antisipasi dampak negatif, masyarakat yang mengkonsumsi miras saat malam pergantian tahun.
“Sehingga bisa tercipta suasana yang kondusif di Purbalingga,” ujar dia.
Revon menambahkan, kegiatan pengawasan dan pengamanan akan terus dilakukan sampai pada saat malam pergantian tahun. Tak hanya terkait miras, namun dikala Pandemi Covid 19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan juga menjadi perhatian, di antaranya adalah lokasi-lokasi yang potensial menjadi kerumunan masyarakat.