SERAYUNEWS – Jadwal cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 berakhir pada 15 Oktober 2024. Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) perlu mencetak kartu ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal bisa mengunduh dan mencetak kartu peserta pada tanggal 9-15 Oktober 2024. Cara cetak kartu ujian SKD bisa dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Cetak kartu bisa dilakukan setelah instansi yang dilamar mengumumkan daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKD CPNS 2024 di situs masing-masing. Kartu ujian atau kartu peserta ini merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat pelaksaan tes SKD.
Kartu ujian dan identitas seperti KTP yang harus dibawa saat SKD CPNS. Kemudian menjadi syarat untuk registrasi ulang di lokasi SKD.
Peserta bisa download kartu ujian dari akun SSCASN. Ada tombol cetak kartu dan bisa diklik. Peserta dapat melihat informasi nama hingga jadwal pelaksanaan SKD CPNS.
Tidak sedikit peserta yang bertanya-tanya berapa ukuran mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024. Tidak ada ketentuan khusus ukuran pencetakan kartu ujian SKD CPNS 2024.
Peserta bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS di kertas ukuran standar seperti A4 atau F4. Kemudian, kartu dicetak pada kertas putih dan tulisan menggunakan tinta berwarna hitam.
Pastikan tulisan dapat terbaca dengan jelas agar memudahkan panitia saat verifikasi. Pada kartu ujian peserta itu tertera informasi data diri mengenai pelamar, mulai dari nama, NIK, jenis kelamin, serta nomor peserta.
Kartu tersebut juga memuat keterangan instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, formasi jabatan, lokasi ujian, serta tanggal dan sesi ujian.
Perhatikan, ada juga barcode dan kolom “perhatian” yang perlu dipahami oleh setiap peserta ujian.
Aturan atau tata tertib ujian SKD CPNS 2024 telah diatur dalam Peraturan BKN No 5 Tahun 2024. Berikut ini beberapa tata tertib yang bisa diperhatikan peserta:
1. Peserta dadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi. Itu artinya, pastikan sudah tiba di lokasi 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan SKD.
2. Kemudian, mengikuti antrean untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum ujian, pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Membawa KTP dan Kartu Ujian
4. Menggunakan pakaian yang rapi, sopan dan memakai sepatu.
Cek lagi aturan atau tata tertib khusus instansi yang dilamar pada pengumuman resmi SKD CPNS yang diunggah di situs instansi masing-masing.
Demikianlah informasi ukuran kartu ujian SKD CPNS 2024. Jika belum bisa dicetak lewat laman resmi dapat menunggu beberapa saat dan lakukan pengecekan secara berkala.
***