Setelah verifikasi data miskin ekstrem di Banjarnegara sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama gubernur, di Banjarnegara masih terdapat 44 desa dari 14 kecamatan yang masih masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Banjarnegara, serayunews.com
Untuk itu, perlu tindak lanjut dengan intervensi program kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah. Hal ini Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harsi Widirahmanto ungkapkan dalam rapat koordinasi di ruang rapat bupati, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, verifikasi dan validasi data miskin ekstrem di Banjarnegara sudah selesai. Hasilnya, data tersebut menyebutkan masih terdapat 44 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Banjarnegara masuk dalam kategori miskin ekstrem. Sehingga data ini harus segera ada tindaklanjut dengan program pengentasan kemiskinan tahun ini.
“Masih ada 44 desa miskin ekstrem, untuk itu kita harus melakukan langkah kongkrit, termasuk dengan memberikan beberapa pelayanan dasar. Seperti rumah tangga yang membutuhkan jamban sebanyak 2.631, rumah tangga dengan kebutuhan SAB sebanyak 3.902, bantuan listrik 1.431 rumah, dan rumah tidak layak huni 588 rumah,” katanya.
Baca juga: [insert page=’pembukaan-popda-sekda-banjarnegara-minta-pembinaan-atlet-dilakukan-sejak-dini’ display=’link’ inline]
Tak hanya itu, antisipasi terhadap layanan dasar lain bagi keluarga berisiko stunting juga harus menjadi perhatian. Sebab masih ada 245 keluarga yang berisiko stunting, termasuk jumlah anak usia 7-18 tahun yang tidak sekolah mencapai 677 anak, disabilitas 291, dan pengangguran sebanyak 2.355 orang.
Sementara itu, Kepala Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan gubernur Jateng, setiap daerah diinstruksikan untuk segera menyelesaikan verfak desa miskin ekstrem.
“Ini harus segera langkah langkah kongkrit, sebab dalam rapat bersama dengan gubernur nantinya sudah tidak lagi membahas perkembangan verfak. Namun, lebih kepada rencana pelaksanaan intervensi dan progresnya,” ujarnya.
Terkait hal ini, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan penggunaan dana desa, CSR perusahaan, Baznas dalam penanganan miskin ekstrem. Baperlitbang juga melakukan berbagai upaya dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, terkait alokasi anggaran yang berasal dari DAK, bantuan keuangan provinsi, APBD kabupaten, hingga dana lainya.
“Seperti yang Pj bupati sampaikan, penanganan miskin ekstrem harus berjalan tahun ini. Meski belum 100 persen, namun ada progres perubahan,” ujarnya.