SERAYUNEWS – Scaling gigi adalah prosedur pembersihan gigi profesional oleh dokter gigi untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang tidak bersih hanya dengan menyikat gigi.
Namun, bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan apakah scaling gigi membatalkan puasa?
Nah, jika Anda ingin tahu jawabannya, silakan baca artikel ini sampai tuntas.
Jika ingin melakukan scaling saat puasa, berikut beberapa tips agar tetap aman dan tidak membatalkan puasa.
1. Memberitahu Dokter Gigi
Sebelum scaling, informasikan kepada dokter gigi bahwa Anda sedang berpuasa agar mereka lebih berhati-hati dalam prosedurnya.
2. Memilih Waktu yang Tepat
Jika memungkinkan, lakukan scaling setelah berbuka puasa atau sebelum waktu sahur agar lebih nyaman dan menghindari risiko tertelan air atau obat.
3. Menjaga Mulut dari Cairan Berlebihan
Saat scaling, dokter biasanya menggunakan alat penyedot air. Pastikan untuk selalu meludah dan tidak menelan cairan yang masuk ke dalam mulut.
4. Menanyakan Penggunaan Anestesi
Jika scaling memerlukan anestesi, tanyakan kepada dokter apakah anestesi tersebut berbentuk suntikan atau berkaitan dengan rongga mulut. Jika hanya berupa suntikan, tidak membatalkan puasa.
Dalam Islam, puasa menjadi batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh dengan sengaja, seperti makan, minum, atau memasukkan benda ke dalam mulut dan menelannya.
Jadi, untuk menentukan apakah scaling membatalkan puasa atau tidak, kita harus memahami bagaimana prosedur ini berlangsung.
Scaling menggunakan alat khusus yang dapat menghasilkan getaran dan semprotan air untuk membersihkan karang gigi.
Dalam prosesnya, ada kemungkinan air atau sisa kotoran masuk ke tenggorokan secara tidak sengaja.
Namun, menurut sebagian besar ulama, jika air atau sisa kotoran tidak sengaja tertelan, puasa tetap sah. Jika dilakukan dengan sengaja, puasanya batal.
Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa ulama menyatakan bahwa perawatan gigi seperti scaling tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang tertelan.
Oleh karena itu, seorang Muslim yang ingin melakukan scaling gigi saat puasa harus berhati-hati agar tidak menelan air atau zat lain dalam prosedur tersebut.
Kesimpulannya, scaling gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada cairan atau benda lain yang tertelan dengan sengaja.
Namun, bagi yang ragu atau ingin lebih nyaman, lebih baik menjadwalkan scaling setelah berbuka puasa.
Jika harus melakukannya saat puasa, pastikan untuk berhati-hati dan mengikuti tips di atas agar tetap menjaga keabsahan ibadah puasa.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!***