Banjarnegara, serayunews.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, M. Iqbal mengatakan, penyesuaian tarif baru setelah adanya penyesuaian harga BBM memang belum resmi dikeluarkan pemerintah. Namun saat ini, penyesuaian tarif masih dalam pembahasan.
“Kami sudah melakukan diskusi dan pertemuan bersama awak angkutan umum, saat ini kami masih mengusulkan penyesuaian tarif angkutan di Banjarnegara. Usulannya ada kenaikan 25 hingga 30 persen dari tarif lama,” katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif ini menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, sehingga tarif angkutan harus mengikuti penyesuaian harga.
“Saat ini usulan kenaikan tarif ini masih dalam kajian bagian hukum sebelum nantinya di buatkan SK bupati, draf SK usulan kenaikan saat ini masih di bagian hukum, semoga bisa segera di SK kan terkait tarif baru angkutan umum di Banjarnegara,” katanya.
Dia mengatakan, selama SK kenaikan tarif baru belum turun, maka saat ini sejumlah awak angkutan sudah melakukan penyesuaian tarif baru sejak ada kenaikan harga BBM. Namun besarannya, masih bervariasi dengan rata-rata kenaikan sebesar 25 persen dari tarif lama.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas di Banjarnegara. Soal kenaikan tarif resmi, kita bersama menunggu SK bupati, Besaran yang kami usulkan sesuai dengan aspirasi para awak angkutan di Banjarnegara yakni kisaran 25 hingga 30 persen,” ujarnya.