SERAYUNEWS – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) akan segera ditutup pada 9 Oktober 2023. Pelamar lowongan CPNS dan PPPK wajib membubuhkan meterai elektronik (e-meterai).
Simak bagaimana cara menggunakan e-meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023. Pendaftaran CASN hanya dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar bisa langsung mengakses link tersebut untuk pemasangan e-meterai pada dokumen CPNS atau PPPK. Adapun cara membeli meterai elektronik bisa dilakukan setelah memiliki akun SSCASN.
Cara beli e-meterai melalui laman resmi https://e-meterai.co.id, yang dikelola oleh Perum Peruri. Link tersebut terintegrasi dengan situs resmi SSCASN.
Secara umum, dokumen yang membutuhkan meterai elektronik yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran. Pelamar CASN 2023 perlu memahami persyaratan administrasi yang ditentukan masing-masing instansi.
Apabila ada dokumen yang diminta untuk digabung, maka pelamar bisa menggabungkannya dulu sebelum menggunakan meterai elektronik.
Lantas bagaimana cara menggunakan e-meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023?
Berikut panduan tata cara memasang e-meterai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023:
Pada laman SSCASN, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.
Demikian cara membubuhkan atau memasang e-meterai pada dokumen untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
***