Awal peristiwa korban ditemukan pertama kali oleh Haryadi (60) warga RT 04/08 Desa Gandrungmanis Wetan dan selanjutnya diberitahukannya kepada Amirudin, warga RT 01/11 Desa Gandrungmanis Kulon yang saat itu berada di lokasi persawahan dekat tanggul saluran irigasi tersier Gandrungmanis Kidul.
Oleh keduanya, penemuan mayat tersebut diberitahukannya kepada perangkat desa setempat dan juga Babinsa.
Korban sementara diduga keracunan racun serangga. Hal tersebut diperkuat pengakuan Munarif, warga RT 05/04 Desa Bulusari yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian.
Diceritakan awal mula kejadian ketika dia hendak menyemprot tanaman padi menggunakan obat insektisida jenis Danke dan Foltus, kemudian datang seorang pemuda tak dikenal memaksa dan merebut obat semprot miliknya.
“Kita sudah melarang namun dia tetap memaksa mengambil obat insektisida jenis Danke dan Foltus yang akan saya gunakan untuk menyemprot. Saya tidak tahu selanjutnya namun selang satu jam kemudian, ada warga yang melihat korban tergeletak dengan posisi telungkup di tanggul saluran tersier Desa Gandrungmanis Kidul,” ucap Munarif.
Babinsa Gandrungmanis Kidul Koramil 10 Gandrungmangu Pelda Kusento selanjutnya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan perangkat desa setempat untuk segera dilakukan identifikasi lebih lanjut.
“Hasil dari olah TKP di perkirakan bahwa korban meninggal karena minum racun serangga jenis Dangke dan Foltus namun sambil menunggu identifikasi dari pihak kepolisian, jenazah di semayamkan di Mushola Al Miftah Desa Gandrungmanis Kulon,” terangnya.