SERAYUNEWS – Apa naskah isi Ikrar Guru Indonesia? Pada tanggal 25 November 2024 nanti akan memperingati Hari Guru Nasional.
Tidak banyak tahu ada ikrar yang diucapkan para guru sebelum mereka mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik. Setiap guru di Indonesia akan menjadi panutan para siswa dan dalam kehidupan sehari-hari.
Bukan hanya soal materi pelajaran tetapi juga karakter atau kepribadian seorang guru menjadi salah satu hal yang juga diperhatikan anak-anak maupun orang tua/wali murid.
Para guru menyampaikan janji sebagai guru di Indonesia. Ada lima butir ikrar yang disampaikan sebagai bentuk tekad sebagaimana ditetapkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Jika belum tahu apa naskah atau isi dari ikrar guru, simak informasi ini sampai selesai. Dikutip dari buku Membangun Paradigma Baru Kinerja Guru oleh Darmadi terbitan Guepedia, PGRI melaksanakan kongres PGRI XVI di Jakarta pada tanggal 3 sampai 8 Juli 1989.
Kongres tersebut memiliki tujuan untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia.
Naskah ikrar guru ini adalah janji yang harus dipegang teguh. Mereka adalah orang-orang yang telah memilih untuk menjalankan tugas sebagai pengajar. Ikrar yang ditetapkan PGRI dapat terus dibaca pada berbagai kesempatan.
Salah satunya ketika momen peringatan Hari Guru Nasional setiap tanggal 25 November. Bagaimana naskah ikrar guru?
Naskah Ikrar Guru Indonesia
1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.
Itulah bunyi 5 Ikrar Guru Indonesia yang ditetapkan dalam Kongres PGRI. Janji tersebut menjadi pegangan bagi para guru di Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjadi wadah perhimpunan para guru di Indonesia. Mereka dihimpun menjadi satu dalam mengabdikan diri sebagai guru yang berpedoman pada ikrar tersebut.
Melansir dari situs resmi PGRI, perjuangan guru sudah berlangsung sejak lama. Perjuangan guru di Indonesia sudah tumbuh sejak masa kolonial Belanda. Sebelum menjadi PGRI, sudah ada nama perhimpunan untuk guru dan terus berganti-ganti.
Tahun 1912, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Dalam PGHB ini berusaha memperjuangkan
nasib dengan pangkat dan status sosial yang berbeda satu sama lain.
Pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Sayangnya ketika zaman Jepang, PGI terpaksa tidak bisa melakukan aktivitas lantaran banyak sekolah yang ditutup.
Setelah selang beberapa tahun diselenggarakan Kongres Guru Indonesia pertama kali diselenggarakan di Surakarta pada tanggal 24-25 November 1945.
Melalui kongres tersebut terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Demikianlah informasi Ikrar Guru Indonesia serta sejarah singkat sampai terbentuknya PGRI.
***