SERAYUNEWS – Kawasan Puncak Bogor merupakan salah destinasi favorit bagi para wisatawan, terutama saat akhir pekan atau libur panjang.
Namun, tingginya volume kendaraan kerap menyebabkan kemacetan parah, sehingga pihak kepolisian biasanya akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalan, One Way, serta aturan Ganjil Genap.
Di awal bulan Ramadhan 2025 ini, kebijakan tersebut kabarnya masih diberlakukan agar masyarakat bisa menikmati wisata di Puncak tanpa terjebak kemacetan yang mengganggu.
Oleh karena itu, sudah sepatunya bagi para pengendara untuk memahami dulu jadwal buka tutup jalur Puncak agar tak terjebak macet di sana. Berikut rincian lengkapnya.
Untuk mengurai kepadatan kendaraan, kepolisian menetapkan pola lalu lintas satu arah (One Way) yang diberlakukan secara bergantian untuk kendaraan naik dan turun. Berikut jadwal lengkapnya:
Catatan: Jika kemacetan terjadi lebih awal dari yang diperkirakan, sistem One Way bisa mulai diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB.
Fleksibel: Pada hari Sabtu, sistem ini bisa berakhir lebih cepat, misalnya sekitar pukul 15.00 WIB, apabila kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Selain sistem One Way, aturan Ganjil Genap juga tetap diberlakukan untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak.
Berbeda dengan kebijakan di Jakarta, aturan ini hanya membatasi kendaraan yang akan naik ke Puncak, sementara kendaraan yang turun ke Jakarta tetap bebas melintas tanpa pembatasan plat nomor.
Kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, bersamaan dengan penerapan sistem One Way.
Jika kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan aturan Ganjil Genap, pengendara diimbau untuk:
Meski sudah tersedia informasi mengenai buka tutup jalur Puncak serta aturan Ganjil Genap, perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemeritahuan.
Oleh karena itu, para pengendara disarankan untuk rutin memantau update info terbarunya sebelum berangkat ke tempat wisata tersebut.***