Jika sebelumnya masyarakat bebas beraktifitas hingga pukul 22.00 WIB, kali ini Pemkab hanya memperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.
“Kita melihat kondisi di lapangan, kasus positif Covid-19 meningkat, sehingga jam malam kembali diperketat,” ujar Bupat Banyumas, Achmad Husein, Senin (9/11).
Husein menambahkan, saat ini untuk positif rate Covid-19 di Kabupaten Banyumas meningkat, yakni dari 3 positif rate menjadi 4. Begitupula peningkatan pada reproduksi efektif Covid-19.
“Tadinya itu di bawah satu, sekarang sudah di atasnya,” kata dia.
Dengan adanya angka yang cukup tinggi, Bupati juga akan menunda kembali perencanaan pembukaan bioskop di Kabupaten Banyumas. Dimana dirinya tidak mau mengambil risiko lebih lanjut.
Saat ini 177 orang di Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif, dimana 103 orang masih dirawat di rumah sakit, 7 difasilitas isolasi khusus dan 74 orang melakukan isolasi mandiri.