SERAYUNEWS – Akulaku merupakan salah satu penyedia (pinjol) pinjaman online yang sudah banyak penggunannya yaitu masyarakat Indonesia.
Namun, dari kemudahan yang ada pada Akulaku untuk nasabahnya dalam meminjam pinjaman dana, banyak juga nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar cicilan pinjol hingga menunggak.
Maka dari itu, untuk menghilangkan kemacetan nasabah untuk membayar pinjamannya Akulaku sudah menyebar DC lapangan di beberapa wilayah khususnya Jabodetabek dan beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Dengan adanya ketentuan yang diberlakukan oleh pinjol Akulaku bagi nasabah yang biasanya galbay pasti akan resah dan merasa takut akan kedatangan DC.
Nasabah harus memperhatikan bebarapa hal jika DC lapangan datang ke rumah pasalnya ada hal-hal yang harus di persiapkan. Apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini.
Nah jika DC lapangan akan datang ke rumah, maka kalian sebagai nasabah harus segera mempersiapkan 4 hal ini:
DC lapangan yang resmi bertugas dari penyedia pinjol harus menunjukan dokumen-dokumen resmi, seperti surat tugas dan surat kuasa.
Pastikan nasabah harus meinta dokumen-dokumen tersebut untuk memastikan bahwa DC yang datang ke rumah kalian tersebut memang benar-benar bertugas menagih utangkalian.
Usahakan juga kalian untuk memiinta informasi terkait hutang kalian di Akulaku kepada DC lapangan. Informasi ini dapat membantu kalian untuk memahami kondisi hutang kalian.
Setelah nasabah sudah yakin bahwa DC lapangan tersebut adalah orang yang tepat, sampaikan dengan jelas dan jujur terkait kondisi kalian kepada DC. Jelaskan mengapa kalian menunggak pembayaran dan apa yang akan kalian untuk menyelesaikan hutang tersebut. Usahakan jangan sampai janji palsu sehingga tidak dapat kalian penuhi.
Menyambut DC lapangan dengan sopan menandakan tenagnya situasi yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa kalian bisa menyelesaikan dengan mudah.
Saat DC lapangan memperkenalkan diri, langsung tanyakan identitas DC, seperti nama, alamat, dan nomor telepon. Pastikan identitas DC lapangan tersebut valid dan terdaftar di OJK.
Cara di atas bisa diikuti jika Anda belum punya cukup uang untuk bayar tagihan bulanan. Namun, sebenarnya cara ini tidak diancurkan karena merugikan debitur.
***