SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah menetapkan Data Pemilih Tetep (DPT), untuk Pilkada Banyumas November mendatang.
Dibanding dengan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan beberapa bulan lalu, DPS dan DPT terdapat selisih sampai 1.500 pemilih.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni menyampaikan, data jumlah DPT yang didapat telah melalui tahapan sinkronisasi data bersama PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
“Jumlah DPT sejumlah 1.390.832 jiwa, sedangkan saat DPS jumlahnya 1.392.370 jiwa, ada perbedaan 1.538,” katanya, Jumat (19/09/2024).
DPT di Kabupaten Banyumas itu, tersebar di 27 kecamatan, 331 desa/kelurahan dan 2.650 TPS. Jumlah laki-laki sebanyak 696.142 jiwa, dan pemilih perempuan sejumlah 694.690 jiwa.
“Terjadinya selisih karena beberapa faktor yang menjadikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Ada yang meninggal, ada yang pindah domisili, dan sebagainya,” ujarnya.
Maka dari itu, KPU melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon. Sebelumnya akan diawali dengan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024.
“Tahap selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 dan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024,” kata dia.
Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Banyumas akan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu pasangan calon yakni k Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Dengan begitu pasangan Sadewo-Lintarti akan melawan kolom kosong atau kotak kosong dalam Pilkada 2024.