SERAYUNEWS – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, di Kabupaten Purbalingga tergolong tinggi.
Pada semester pertama di tahun 2023 saja, tercatat ada 18 kasus kekerasan anak dan perempuan yang masuk di Kejari Purbalingga.
Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH, menyampaikan hal tersebut, saat press rilis kinerja Kejari Purbalingga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Jumat (21/7/2023).
“Data hasil kinerja Seksi Pidana Umum, tindak pidana PPA menjadi kasus kedua terbanyak yang di tangani,” katanya.
Sebanyak 18 perkara itu, tercatat sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2023. Jumlah tersebut, menduduki posisi kedua terbanyak, setelah kasus pencurian.
Semester pertama ini, kasus pencurian tercatat sudah ada 31 kasus. Kemudian paling banyak ketiga, kasus Narkoba. “Pencurian ada 31 kasus, dan narkoba 13 kasus,” katanya.
Setelah press rilis, di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah terselesaikan. Berbagai jenis barang itu, merupakan barang bukti dari 37 perkara tindak pidana umum.
Ada 9 paket sabu-sabu, 30 butir alprazolam, haxymer dan tramadol ada 4.484 butir, tiga senjata tajam, 4 unit handphone, 35 jenis pakaian, 6 botol miras, dan 96 barang lainnya.
“Ini pemusnahan barang bukti kedua yang kami lakukan tahun ini,” katanya.