SERAYUNEWS – Kawasan pertokoan Kebondalem Purwokerto yang mangkrak bertahun-tahun, kini resmi kembali ke Pemkab Banyumas. Sebelumnya, aset ini sempat bersengketa dengan pihak ketiga.
Penyerahan aset secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (4/3/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, menyambut baik pengembalian aset ini. Dia berharap pengelolaannya dapat optimal, sehingga tidak lagi menimbulkan kesan kumuh di kawasan perkotaan.
Setelah kembali ke tangan Pemkab, pengelolaan kawasan Kebondalem harapannya lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harus bisa lebih baik, lebih profesional, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Optimasi aset ini dia yakini dapat membuka peluang besar dalam meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan demikian, keberadaannya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga akan meminta Pemkab untuk menyelesaikan bangunan-bangunan mangkrak lainnya agar tata ruang kota menjadi lebih tertata,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan rencana pengembangan kawasan Kebondalem. Pemkab Banyumas terbuka bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam revitalisasi kawasan tersebut.
“Kami sudah memiliki konsep pengelolaan, namun akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, setiap langkah akan profesional dan tetap dalam pengawasan hukum,” katanya.