Binangun, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkuk IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Vario dengan Nopol R-2193-TK yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap Nopol R-9122-M dikemudikan Risno (37) Warga Desa Pagubugan Kecamatan Binangun, datang dari arah berlawanan kemudian terjadi kecelakaan.
“Diduga pengendara motor Honda Vario mengantuk, sehingga oleng ke kanan (selatan) dan membentur mobil pikap sehingga terjadi kecelakaan,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Insiden kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Korban diketahui bernama Sutardi (40) laki-laki berprofesi anggota TNI AD beralamat di Desa Sikanco RT 01 RW 12 Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Selanjutnya kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mengamankan barang bukti dan mencatat saksi kejadian serta menggelar tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya, pastikan jarak aman dan beristirahat terlebih dahulu jika berkendara dalam keadaan mengantuk serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.