
SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, skema kerja fleksibel tidak bisa disamaratakan dengan kementerian di tingkat pusat.
Menurutnya, kompleksitas layanan pemerintah daerah jauh lebih luas karena bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa karakteristik tugas pemerintah daerah mencakup seluruh siklus kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menekankan bahwa penerapan WFH harus melalui kajian komprehensif agar tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik.
Gubernur juga mengingatkan agar kebijakan kerja fleksibel tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa disiplin dan kinerja ASN tetap menjadi prioritas, meski nantinya skema fleksibel diterapkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Kajian yang sedang dilakukan diharapkan menghasilkan skema WFH yang adaptif, tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat.