Banjarnegara, serayunews.com
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan sebagai bagian dari penyuluhan dan penerangan hukum kepada kalangan pelajar yang ada di Banjarnegara. Kegitaan ini melibatkan guru dan pelajar yang ada di lingkungan sekolah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua mengatakan, kali ini kegiatan jaksa masuk sekolah mendatagi SMK Panca Bhakti Banjarnegara. Dalam sosialisasi ini, para siswa juga mendapatkan pengenalan serta materi tentang hukum.
“Kita kenalkan terkait pemahaman hukum, serta pengelompokan hukum, baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya. Tidak hanya itu, mereka juga diberikan bekal pemahaman hukum tentang tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api,” katanya.
Selain pemahaman tentang kasus hukum, para siswa SMK Panca Bhakti ini juga mendapatkan materi tentang pemahaman proses penanganan perkara, mulai dari pelaporan kepolisian, penyelidikan, penyidikan, penuntunan oleh jaksa hingga persidangan dan putusan hukum.
“Ada juga materi dari Kasie Pidana Umum tentang tahapan perkara, mulai dari kepolisian hingga proses pengadilan, termasuk putusan oleh mejelis hakim dan pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.
Dikatakannya, pemahaman tentang undang-undang perlindungan anak juga menjadi materi dalam Jaksa masuk sekolah. Hal ini sengaja dilakukan oleh kejaksaan negeri Banjarnegara karena merupakan bagian dari tugas dan fungsi bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Kita berharap, dengan program jaksa masuk sekolah ini, para siswa mendapatkan pencerahan dan pemahaman tentang hukum, sehingga mereka akan berpikir ulang saat akan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.