SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas kembalikan berkas dokumen persyaratan pendaftaran, pasangan calon, Ma’ruf Cahyono-Yulianti Supriyati Ningsih, yang hendak maju pada Pilkada Banyumas 2024.
Berkas dikembalikan lantaran ada sejumlah dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Kelengkapan dokumen yang tidak terpenuhi, di antaranya surat pernyataan dukungan, dari DPP parpol. Bahkan, berkas dokumen persyaratan dari bakal calon wakil bupati Yulianti tak ada sama sekali.
Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, dalam konferensi pers menyampaikan, pasangan calon Ma’ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih, membawa dukungan parpol NasDem, Hanura, Partai Buruh, PKN, dan PSI.
“KPU Banyumas menerima pendaftaran yang dimaksud dan langsung memverifikasi berkas pendaftaran dari pasangan calon Ma’ruf Cahyono dan Yulianti,” katanya, Kamis dini hari.
Berkas dokumen pendaftaran diterima KPU, dan langsung dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi ditemukan banyak persyaratan yang tidak dipenuhi. “Dari proses verifikasi berkas kami temukan, ada banyak dokumen pendaftaran syarat pencalonan dan dokumen syarat calon, dari pasangan yang tidak lengkap,” katanya.
Maka dari itu, KPU mengembalikan berkas dokumen ke parpol pengusul. Sehingga, dipastikan pasa Pilkada Banyumas November mendatang, hanya ada satu pasangan calon, yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
“Dalam tempo masa pendaftaran tidak dapat dilakukan perbaikan ulang, karena perpanjangan pendaftaran sudah ditutup pada pukul 23.59 WIB,” kata dia.