SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menatap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur, Waki Kota dan Bupati serentak 2024. Tahapan yang mulai dipersiapkan adalah perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pilkada nanti.
Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 476 Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari, mengatur tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pembentukan PPK dan PPS itu nanti akan dilakukan seleksi terbuka lagi,” kata Sufi Sahlan Ramadhan, komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kamis (18/04/2024).
Dalam surat tersebut, telah ditentukan juga jadwal tahapan seleksi. Pelaksanaan seleksi PPK, pengumuman pendaftaran dilaksanakan 23 April 2024 -27 April 2024.
Penerimaan calon anggota PPK pada 23 April 2024-29 April 2024. Kemudian diberikan juga tahapan perpanjangan pendaftaran pada 30 April 2024-2 Mei 2024.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 24 April 2024-3 Mei 2024. Setelah itu dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK pada 4 Mei 2024-5 Mei 2024. Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan 6 Mei 2024-8 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis dilaksanakan pada 9 Mei 2024-10 Mei 2024. Tanggapan masyarakat terkait pengumuman hasil seleksi tertulis dilaksanakan 4 Mei 2024-10 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPK dilaksanakan 11 Mei 2024-13 Mei 2024.
Kemudian pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dilaksanakan 14 Mei 2024-15 Mei 2024, penetapan dilaksanakan 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK Pilkada terpilih dilaksanakan 16 Mei 2024.
Tahapan seleksi anggota PPS dilaksanakan 2 Mei 2024- 6 Mei 2024. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan 2 Mei 2024- 8 Mei 2024. Perpanjangan pendaftaran pada 9 Mei 2024-11 Mei 2024. Penelitian administrasi calon anggota PPS pada 3 Mei 2024-12 Mei 2024. Pengumuman penelitian administrasi calon anggota PPS pada 13 Mei 2024-14 Mei 2024.
Selanjutnya seleksi tertulis calon anggota PPS pada 15 Mei 2024-18 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS 19 Mei 2024-20 Mei 2024. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS 13 Mei 2024-20 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPS pada 21 Mei-23 Mei 2024 dan pengumuman seleksi calon anggota PPS 24 Mei 2024-25 Mei 2024. Penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPS terpilih 26 Mei 2024.
Sementara, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Ada banyak daerah yang melaksanakan pemungutan suara di hari itu. Di antaranya adalah empat kabupaten di eks Karesidenan Banyumas yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara.