SERAYUNEWS – Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dalam patroli rutin yang dilakukan di wilayah Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa polisi mengamankan seorang pelaku di sebuah warung angkringan di Jl. Banyumas, Kampung Ngemplak, Selomerto.
Pelaku berinisial S (34), warga Kelurahan/Kecamatan Selomerto, diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online menggunakan perangkat elektronik. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
AKP Arif Kristiawan menjelaskan bahwa patroli malam yang rutin dilakukan oleh Unit Resmob bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Saat melintas di Jl. Banyumas, petugas mencurigai aktivitas tiga orang yang sedang berada di warung angkringan. Setelah mendekati lokasi, petugas menemukan pelaku S sedang memainkan judi online melalui telepon genggamnya.
“Kami mendapati pelaku sedang aktif mengakses situs perjudian online. Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Arif Kristiawan dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Bis Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku telah dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Arif Kristiawan menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis online.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonosobo.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Wonosobo berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah preventif sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk menjauhi perilaku melanggar hukum.
Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di Wonosobo diharapkan terus terjaga.
Informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah proses penyelidikan selesai.***