Cilacap, Serayunews.com-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada 10 warga. Pasalnya, 10 orang tersebut lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasatlantas Polres Cilacap AKP Fandy Setiawan mengatakan pemberian SIM gratis atau khusus ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74, yang juga bertepatan pada tanggal 1 Juli.
“Masyarakat yang hari lahir tepat di tanggal 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara, maka Satlantas memberikan SIM Khusus A dan C kepada mereka, dan sementara saat ini sudah ada 10 orang,” ujar Kasatlantas.
Meskipun mendapatkan SIM gratis, tetapi warga tersebut tetap mengikuti prosedur pembuatan SIM. Mulai dari cek kesehatan cek psikologi dan juga tes teori.
“Namun tetap melalui prosedur pembuatan SIM, seperti cek kesehatan, psikolog, ujian praktik dan sebagainya, jadi bukan istilahnya gratis tetapi khusus,” katanya.
Kasatlantas mengatakan jika Polres sudah mengumumkan melalui Babinkamtibmas di Polsek-polsek, maupun melalui media sosial dan juga komunitas lalu lintas. Namun, sementara baru 10 yang mendapatkan, dimungkinkan besok akan ada lagi yang mendaftar SIM khusus tersebut.
Salah satu penerima SIM khusus, Uminatussa’adah warga Kedungreja mengaku senang mendapat SIM Khusus tersebut. Pasalnya perempuan berusia 19 tahun ini baru pertama kali membuat SIM.
“Rasanya seneng bisa gratis. Tapi dalam proses tetap bayar seperti tes kesehatan, dan juga tetap melakukan tes psikologi dan teori, cuman yang ke Polres gratis,” ujarnya.