Seperti yang terjadi Minggu (22/11/2020) saat petugas Satpol PP Purbalingga kembali mengamankan satu manusia silver. Nur Yatin (20) warga Pengadengan Purbalingga ini terjaring razia saat beroperasi di persimpangan traffic light Karangkabur Desa Bojanegara Kecamatan Padamara.
Saat bersamaan ada dua manusia silver di kawasan itu. Hanya saja, satu lainnya berhasil kabur. Dia melesat lari masuk ke persawahan saat mengetahui kedatangan petugas. Sehingga petugas hanya mengamankan sepeda ontel milik manusia silver yang kabur.
“Ada dua manusia silver di perempatan itu (Persimpangan traffic light Karangkabur, red), tapi yang satu berhasil kabur masuk sawah, sempat dikejar tapi tidak kena,” kata kasi Tibum Satpol PP Purbalingga, Sutrisno SSos.
Dia menjelaskan, sebenarnya sudah sering ditertibkan. Tapi pada kenyataanya, tetap saja bermunculan. Diakuinya, ada beberapa yang terjaring beberapa kali. Namun tetap saja nekat beroperasi. Ada juga yang memang pemain baru.
“Ketika terjaring, selalu diberikan imbauan, peringatan, bahwa kegiatan yang dilakukan itu melanggar Perda. Selain itu juga tidak baik untuk kesehatan, karena badan dicat,” ujarnya.
Selain mengamankan manusia silver, kegiatan siang itu petugas juga berhasil mengamankan empat PGOT lainnya. Ozi warga Teluk Purwokerto, yang saat itu berpakaian badut, untuk mengemis di perempatan diamankan petugas.
Tiga lainnya adalah anak punk. Masing-masing bernama Amel (18) warga Purwokerto. Saat itu Amel bersama dengan Sulis Triyani (20) dan Rido Pangestu (25) warga Bojanegara Purbalingga.
“Setelah terjaring, mereka kami minta merapikan penampilan, potong rambut, dan ada hukuman push up,” kata Sutrisno.