SERAYUNEWS– Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri telah melantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, pada Kamis 4 Januari 2024. Namun di antara 8 Pejabat terlantik, dinilai ada figur yang kurang tepat dan tidak layak.
Hal itu disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso. Ia menilai ada figur yang tidak tepat untuk mengisi kekosongan salah satu kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Kabupaten Cilacap itu.
“Berkaitan dengan pelantikan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama jabatan Eselon II, pada umumnya kami menyambut baik pada figur yang ada. Walaupun ada minimum satu atau dua orang, saya selaku masyarakat ada figur yang kurang tepat, untuk di tempatkan pada posisinya saat ini,” ujarnya kepada Serayunews.com, Jumat (5/1/2024).
Meski enggan menyebut secara gamblang siapa sosok figur pejabat tersebut, namun menurutnya, sosok itu dinilai tidak layak menduduki kursi Pejabat Eselon II tersebut. Bahkan ia juga berpandangan dapat berpengaruh dampak negatif kepada jajaran di bawahnya. Karena menurutnya, sosok Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harusnya dibutuhkan figur pemimpin yang mempunyai loyalitas tinggi, tanpa batas, profesional, dan tidak arogan.
“Tidak gampang menyampaikan pendapat keras terhadap jajaran di bawahnya, sehingga dapat mempengaruhi dampak negatif terhadap kinerja jajaran di bawahnya. Figur-figur ini yang menjadi pandangan saya yang menjadi sorotan masyarakat, berkaitan dengan sistem, cara, dan perilaku yang arogan, itu tidak layak didudukkan sebagai Pejabat Eselon II,” tambahnya.
Selain itu, berkaitan dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kabupaten Cilacap yang baru, Ekanto juga menyorot terkait perubahan SOTK tersebut yang dapat berdampak kepada sejumlah JPTP yang baru dilantik kemarin. Dimana menurutnya dari 21 usulan pemerintah Kabupaten Cilacap ke pusat, baru disetujui 11 OPD atau tempat.
“Dari 11 ini tentunya sangat merubah pola peta pemerintahan atau dinas dinas. Yang menjadi perhatian adalah OPD dalam SOTK itu kemarin di bidding, contoh Dinas Perhubungan, PSDA, diperoleh hasil bidding kemarin, namun sangat mungkin dengan SOTK baru, pelantikan di dua OPD ini akan diulang kembali dengan struktur organisasi dan tata kelola yang baru. Kalau itu terjadi, terkesan bertele-tele dan sebagainya, mungkin tidak ada dampak negatif namun kesannya kurang profesional,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan SOTK tersebut, Ekanto berharap pengisian ratusan jabatan struktural fungsional bisa secepatnya digelar bersamaan dengan SOTK baru, termasuk assessment terhadap pejabat yang akan mengisi hasil SOTK itu.
“Yang berkeinginan mempunyai karir lebih, diharapkan dilakukan secara profesional, sehingga tidak ada salah penempatan seperti pada saat pelantikan pejabat Eselon II kemarin,” terangnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Pj Bupati dan Pj Sekda untuk melakukan pengawasan kepada jajaran pejabat yang telah dilantik, dengan elemen yang ada seperti inspektorat. Sehingga 10 program kerja Pj Bupati Cilacap 2024 bisa dituntaskan dengan baik, dan akhirnya memuaskan masyarakat Cilacap.
“Sampai saat ini, saya meyakini Pj Bupati masih berjalan pada rel yang ada, apalagi di dampingi Pj Sekda merupakan orang yang paling lurus dalam mengelola organisasi saat ditugaskan di Cilacap. Saya yakin kolaborasi Pj Bupati dan Pj Sekda akan membuat Cilacap lebih baik ke depannya sampai terpilih Bupati Definitif 2024,” tutupnya.
Diketahui, sebanyak 8 JPTP Cilacap yang dilantik sebagai pejabat Eselon II ini adalah Hamzah Syafroedin sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Day Air (PSDA), Indarto menjabat Kepala Dinas Perikanan, Bayu Prahara sebagai Kepala Pelaksana BPBD.
Kemudian Sukaryanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Widayanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Aris Munandar sebagai Inspektur Daerah, Jarot Prasojo sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, serta Achmad Nurlaeli menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.