SERAYUNEWS – Kedekatan Prabowo dan Jokowi dimanfaatkan Anies dalam debat Pilpres ketiga yang digelar di Istora Senayan (7/1/2024).
Dulu saat Pilpres 2019, Jokowi pernah mempertanyakan kepemilikan lahan di Kaltim (220 ribu hektar) dan Aceh (120 ribu hektar).
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare,” kata Jokowi saat itu.
Selain 220 ribu itu, Jokowi juga menyebut Prabowo menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah.
Prabowo sama sekali tidak membantahnya. Namun kata dia lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut.
Pertanyaan dengan jumlah yang sama, 340 ribu hektar, dimanfaatkan Anies untuk diulang kepada Prabowo. Walau Anies sempat salah data.
“Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas sementara menterinya, menurut Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di republik ini,” kata Anies.
Di sesi selanjutnya, ucapan tersebut diperbaiki oleh Anies.Bukan 320 hektar tetapi 340 ribu hektar.
Berbeda dengan jawaban ke Jokowi, kali ini Prabowo membantahnya.
“Itu pun salah. Itu pun salah,” ucap Prabowo.
Soal lahan yang dikuasai Prabowo di Kaltim, JK mengakui kebenarannya.
“Pak Prabowo memang menguasai. Tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
JK menjelaskan, tanah berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli Prabowo seharga US$ 150 juta. Tanah yang dibeli Prabowo dibeli tepat 2 minggu setelah JK dilantik sebagai wakil presiden.
Soal kepemilikan lahan Prabowo yang di Aceh, JK tidak mengetahui detilnya.
Ombudsman menyatakan status penguasaan lahan ratusan ribu hektar di Aceh oleh Prabowo Subianto bukan Hak Guna Usaha (HGU).
“Hasil identifikasi yang dilakukan itu bukan HGU, tanah yang dimiliki pak Prabowo itu sebetulnya adalah izin Hutan Tanaman Industri, berbeda itu ya,” kata Alamsyah Siregar anggota Ombudsman RI (21/2/2019).
Pernyataan Ombudsman dibenarkan o Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, saat itu, Syahrial.
Menurut Syahrial luasnya adalah 93.000 hektare, bukan 120.000 hektare. Lahan itu
berasal dari pembelian saham PT Tusam Hutan Lestari (TLH) milik Bob Hasan.
(O Gozali)