SERAYUNEWS– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa Pulau Nusakambangan harus difungsikan sepenuhnya sebagai kawasan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu disampaikan Agus pada acara bakti sosial di Sesko Daun Lumbung (Ksatrian Amirul Isnaini) Cilacap, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan itu, ia mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah yang hadir untuk mendukung penataan kawasan Nusakambangan agar sesuai dengan mandat Pemasyarakatan. Menurutnya, lahan di pulau tersebut harus kembali pada peruntukan semula, yakni sebagai kawasan khusus pembinaan terpadu dalam kerangka revitalisasi pemasyarakatan.
Ia pun meminta kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah harus melakukan pendekatan yang mengedepankan keadilan sosial dengan cara pemberian penghargaan dan kompensasi layak kepada warga terdampak.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penataan ini tidak menimbulkan keresahan. Jika perlu, lahan yang dikuasai masyarakat dapat dialihkan secara bertahap melalui pemberian kerahiman,” ujar Menteri Agus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agus turut mengingatkan agar komunikasi di antara jajaran Kemenimipas dan Forkopimda berjalan konstruktif. Ia berharap proses penyesuaian kawasan dan juga revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman.
“Kami berharap Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan masyarakat agar proses ini berjalan dengan saling pengertian,” tegas Menteri Imipas.
Selain itu, Menteri Agus menekankan bahwa tujuan utama penataan ini adalah memperkuat sistem pembinaan Warga Binaan secara aman dan terpadu serta mendorong revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan.
“Kita semua adalah bagian dari keluarga besar bangsa ini. Apa yang kami lakukan adalah demi menyelenggarakan pembinaan yang lebih baik dan tertib, bukan untuk memisahkan, namun untuk memperkuat,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap Nusakambangan tidak hanya dikenal sebagai pulau penjara, tetapi juga sebagai kawasan pemasyarakatan modern yang benar-benar steril dan fokus pada pembinaan, sehingga mampu mencetak warga binaan yang lebih siap kembali ke masyarakat.