Pertamina Persoalkan Logo dan Nama Pertamini
CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Terkait keberadaan pengecer Pom Mini berdispenser di wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, PT Pertamina (Persero) menyatakan, pihaknya tidak mempunyai hubungan dengan usaha pengecer bbm berdispenser dengan nama Pertamini.
Sales Executive Retail V Pertamina, Warih Wibowo menjelakan, keberadaan Pom Mini di Cilacap dan Banyumas sudah mendapat perhatian pihaknya dalam satu tahun terakhir. Meski demikian, Pertamina tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan maupun bahkan penertiban. Pihaknya mempermasalahkan penggunaan nama dagang Pertamina di beberapa pengecer bbm. Persoalan itu, saat ini telah ditangi Pertamina pusat dengan jalan melaporkan keberatan penggunaan nama Pertamini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intelektual (Ditjen HKI) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkuham).
“Kita tidak bisa menentukan apakah alat tersebut sesuai dengan standar atau tidak kita tidak tahu. Karena kita tidak mempunyai kapasitas untuk mengecek ke mereka (pengecer). Usaha tersebut tidak berhubungan dengan Pertamina,” jelasnya kepada serayunews, Senin (17/1/2017).
Baca Juga :
Lebih lanjut dijelaskan, pihak Pertamina juga tidak bisa menyatakan apakah alat tersebut sesuai dengan standar yang ada. Baik dari sisi keamanan, maupun takaran dari mesin dispenser tersebut. Berbeda dengan SPBU yang memang ada standar keamanan, sertifikasi keamanan alat yang sudah ditetapkan Pertamina. Begitu juga dengan merek mesin dispenser yang sudah ditentukan dari pusat.
Menurutnya, di beberapa daerah, adanya pengecer yang menyerepuai atribut dari SPBU pertamina dinyatakan ilegal oleh Pemerintah Daerah dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Sehingga, usaha penjualan bbm eceran dengan mesin dispenser tidak mempunyai ijin usaha khusus niaga untuk menjual bbm berarti ilegal.
“Tahun lalu kita sudah koordinasi dengan Pemkab Cilacap dalam hal ini dengan Dinas ESDM. Waktu itu berada di daerah Cilacap Barat. Jadi saat itu kita hanya memberikan informasi kepada Pemkab bahwa nama dagang milik Pertamina dipelesetkan menjadi Pertamini. Begitu juga dengan atribut mesin dispenser yang ada,” ungkapnya.(adi)