SERAYUNEWS – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah menjalin sinergi dengan media massa untuk memperkuat fungsi kontrol sosial.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring, menyebut peran media sangat vital sebagai bagian dari pengawasan eksternal. Sinergi ini bertujuan agar pengadilan lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya.
“Itu yang membuat kami harus kita lakukan dan diskusi bersama. Masukan dari media sangat kita butuhkan,” katanya saat acara Bincang Sinergitas Pengadilan Negeri Bersama Media di PN Purwokerto, Kamis (17/4/2025).
Eddy menegaskan, bahwa pengawasan internal tidak cukup. Dengan keterbatasan waktu dan sumber daya, ia mendorong media massa untuk turut serta sebagai perpanjangan mata publik.
“Media jejaring di masyarakat sangat luas. Bisa melapor apabila ada hakim di Purwokerto yang menyimpang,” kata dia.
Bahkan, Eddy menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ada pihak internal yang terbukti menyimpang.
“Laporkan ke ketua PN, saya akan ambil tindakan tegas. Saya tidak akan melindungi orang yang saya pimpin apalagi yang menyimpang,” katanya.
Sementara itu, hakim PN Purwokerto, Veronica Sekar Widuri, menyatakan siap mendukung penuh komitmen menjaga integritas di lingkungan pengadilan.
“Kita siap membantu tanpa embel-embel apapun,” ucapnya.
Langkah PN Purwokerto memperkuat kontrol sosial datang di tengah sorotan publik terhadap kasus di PN Jakarta Selatan.
Di mana Kejagung menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, jadi tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi.
Kasus tersebut berkaitan dengan putusan PN Tipikor Jakarta Pusat, atas ekspor crude palm oil (CPO) oleh beberapa korporasi besar. Seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Arif pernah menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Ketua PN Purwokerto, sebelum akhirnya berkarier di ibukota.