SERAYUNEWS- Masyarakat Wonosobo dan pengguna jalan yang melintas, siapkan kelengkapan dan surat-surat kendaraan Anda. Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, Polres Wonosobo akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024.
“Operasi Patuh Candi 2024 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan.
Saat Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Wonosobo, Senin (15/7/2024) itu, dia juga menyampaikan, Operasi Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari.
Pada operasi yang mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 itu, Polres Wonosobo akan melakukan berbagai tindakan preemtif dan preventif.
“Kami juga akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara. Selain itu juga penegakan hukum sebagai upaya terakhir, bagi para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Setelah apel gelar pasukan berjalan, kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas Polri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan kelaikan kendaraan dinas selama operasi.
Pemeriksaan kendaraan dinas meliputi pengecekan kondisi mesin, kelengkapan surat-surat, serta kelayakan fungsi-fungsi kendaraan lainnya.
Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan. Kendaraan melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Selain itu berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak punya STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya. Begitu juga kendaraan yang menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.