
SERAYUNEWS- Polres Wonosobo menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 pada Senin, 17 November 2025 di halaman Mapolres Wonosobo.
Acara berlangsung khidmat dipimpin Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, sebagai tanda dimulainya operasi penegakan disiplin lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari.
Operasi tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat”, yang menjadi bagian integral dari persiapan menuju Operasi Lilin 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Wonosobo menerjunkan 48 personel inti yang didukung penuh sejumlah instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, dan PMI.
Seluruh unsur tersebut terlibat dalam pengamanan, edukasi, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Di tingkat provinsi, Polda Jawa Tengah menurunkan total 2.748 personel gabungan dari Polda dan jajaran Polres untuk memastikan operasi berjalan efektif.
Keterlibatan lintas instansi ini memperkuat upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres Wonosobo, disampaikan Operasi Zebra merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di sektor lalu lintas.
Kapolda menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama:
⦁ Preemtif dengan memberikan edukasi dan imbauan mengenai keselamatan berkendara
⦁ Preventif dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi rawan pelanggaran
⦁ Represif humanis dengan melakukan penindakan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan etika dan pelayanan yang sopan
Kapolres menambahkan, operasi tahun ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Sesuai rencana operasi kepolisian terpusat, Operasi Zebra Candi 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah. Pelanggaran tersebut meliputi:
⦁ Menggunakan ponsel saat mengemudi
⦁ Pengendara di bawah umur
⦁ Membonceng lebih dari satu orang
⦁ Tidak memakai helm berstandar SNI
⦁ Tidak mengenakan sabuk keselamatan
⦁ Berkendara dalam keadaan mabuk
⦁ Melawan arus lalu lintas
⦁ Mengemudi melebihi batas kecepatan
Penindakan tersebut dilakukan tidak hanya melalui razia, melainkan juga melalui patroli mobile, edukasi langsung kepada masyarakat, serta pemasangan spanduk dan baliho imbauan keselamatan.
Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan keselamatan jalan raya, khususnya di wilayah Wonosobo yang memiliki karakteristik lalu lintas padat di sejumlah titik wisata dan jalur utama penghubung antarkabupaten.
Melalui operasi tahunan ini, Polres Wonosobo menargetkan:
⦁ Penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban
⦁ Pengurangan jumlah pelanggaran lalu lintas
⦁ Peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara
⦁ Terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur akhir tahun
Kapolres Wonosobo menegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan operasi ini. “Keamanan di jalan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Wonosobo mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri, dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Operasi ini tidak hanya menargetkan penindakan, tetapi juga membangun budaya disiplin dan keselamatan berkendara yang berkelanjutan.