SERAYUNEWS – Terhitung 16 November 2023, Super Market legendaris Moro Purwokerto dinyatakan pailit. Kepailitan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Semarang, dengan Nomor 25/pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg tertanggal 16 November 2023.
Saat ini Moro menggelar cuci gudang dengan diskon besar-besaran hingga 70 persen. Cuci gudang tersebut, membuat warga Purwokerto langsung menyerbu supermarket yang berdiri sejak 1997 itu.
Sagita (25), warga Purwokerto datang ke Moro setelah mengetahui adanya pengumuman diskon hingga 70 persen.
“Ada diskon besar-besaran seperti sepatu, pakaian, makanan, dan barang lainnya. Ramai yang beli itu,” ujar dia, Senin (20/11/2023).
Ita (45), pengusaha UMKM di Pruwokerto juga datang ke Moro untuk mengambil sisa produk stik jahe miliknya.
“Produk saya stik jahe ada di sini dan ada kontrak bon. Masih bisa cair, ada retur dan beberapa piece tersisa. Biasanya produk saya laris, tetapi ada sisa karena akan tutup,” katanya.
Tim Kurator PT Bamas Satria Perkasa (pengelola Moro), Aan Rohaeni mengungkapkan, tidak dapat bertahannya Moro ketika Pandemi Covid-19 ada sejumlah tunggakan yang tidak bisa di bayar. Kemudian kepailitan tersebut juga karena tidak adanya kesepakatan antara 8 orang pemegang saham.
“Moro itu bukan hanya milik satu keluarga, tetapi ada 8 pemegang saham. Tidak ada kesepakatan antara 8 orang itu,” ujarnya.
Salah satu pemilik Moro, Made dan keluarganya memiliki saham sebanyak 48 persen.
“Mereka ini memang mau mencoba bertahan, tetapi ada hutang di bank. Pada tanggal 17 Oktober 2023, menyatakan stop dari para pemegang saham demi karyawan,” katanya.
Total karyawan Moro ada 431 orang, 160 orang di antaranya masih bekerja hingga November 2023. Adapun tanggungan yang harus di bayarkan pihak moro kepada para karyawan, mencapai Rp 12 miliar.
“Per tanggal 16 November pailit dan di putus dengan segala hukumnya. Sejak pailit itu, utang aset semua tanggungjawab kurator. Bank punya hak menjual sendiri selama dua bulan, tetapi dari pihak bank sudah serahkan ke kurator agar cepat terjual,” ujarnya.
Untuk tunggakan karyawan, akan di bayarkan setengah dari nilai tunggakan yakni Rp 6 miliar untuk PHK Karyawan. Sedangkan untuk nilai jual moro dari tanah dan bangunan terhitung sekitar Rp 300 miliar.
Dengan munculnya nominal tersebut, saat ini tim kurator masih mencari investor terbaik yang akan membeli Moro Purwokerto. Rencananya pada bulan Desember 2023, bakal lelang pertama. Tetapi sebelum itu bakal ada cuci gudang besar-besaran, hingga seminggu ke depan.
“Nantinya juga akan ada lelang perabotan yang akan di kurasi terlebih dahulu,” kata dia.