SERAYUNEWS- Mulai 5 Januari 2025, Indonesia menerapkan opsi pajak kendaraan bermotor (opsen) yang memengaruhi besaran pajak tahunan kendaraan di berbagai wilayah, kecuali Jakarta. Salah satu kendaraan yang terpengaruh oleh kebijakan ini adalah Toyota Avanza, khususnya model tahun lama.
Meski terdapat aturan baru, beberapa daerah memberikan kebijakan yang meringankan beban pajak masyarakat. Bagaimana dampaknya pada pajak tahunan Toyota Avanza lawas? Simak penjelasan lengkapnya sebagaimana dimuat OTOKITA.ID di bawah ini.
Sebagai contoh, Toyota Avanza tahun 2017 tipe Veloz 1.5, berdasarkan data STNK tahun 2024, kena pajak sebesar Rp 3.432.200. Biaya tersebut terdiri dari:
Namun, setelah opsen pajak berlaku, besaran pajak untuk Toyota Avanza Veloz 1.5 di tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp 3.414.100. Artinya, ada pengurangan sebesar Rp 18.100 dibandingkan tahun sebelumnya.
Opsen pajak kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kontribusi pajak kendaraan untuk mendanai sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.
Beberapa daerah, termasuk Jawa Barat, memilih untuk tidak menaikkan pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, menyatakan bahwa meskipun opsen berlaku, tidak ada kenaikan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di provinsi tersebut.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan diskon koefisien yang berdampak pada penurunan nominal pokok pajak dan opsen, meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi kontribusi pajak daerah.
Di provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, tarif pajak kendaraan tetap stabil berkat kebijakan penurunan pokok pajak yang sebelumnya diterapkan.
Hal ini menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan yang tidak perlu khawatir dengan lonjakan besar dalam jumlah pajak tahunan.
Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor membawa perubahan signifikan dalam struktur pajak tahunan, termasuk untuk kendaraan seperti Toyota Avanza.
Meskipun ada penurunan pajak yang cukup menggembirakan, kebijakan ini juga menunjukkan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan negara.
Bagi daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, kebijakan stabilisasi tarif pajak kendaraan memberikan angin segar bagi masyarakat. Hal ini tidak hanya mendorong kepatuhan perpajakan tetapi juga membantu pembangunan infrastruktur penting.
Pemilik Toyota Avanza dan kendaraan lawas lainnya dapat menikmati manfaat kebijakan ini sambil tetap mendukung kemajuan daerah melalui pajak yang pemilik kendaraan bayarkan.