
SERAYUNEWS – Kabar baik bagi pengguna kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto resmi menghadirkan perluasan area parkir di Pintu Barat Stasiun Purwokerto.
Fasilitas baru ini mulai beroperasi sejak Senin (23/3/2026) sebagai solusi atas tingginya kebutuhan parkir, terutama saat musim Angkutan Lebaran.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa penambahan kapasitas parkir dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan.
Dalam kondisi normal, Stasiun Purwokerto melayani sekitar 8.000 penumpang per hari. Namun saat masa Lebaran, jumlah tersebut bisa melonjak hingga 17.000 penumpang per hari.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menampung kendaraan para pengguna jasa kereta api yang ingin memarkirkan kendaraannya di Stasiun Purwokerto, khususnya selama masa Angkutan Lebaran,” ujarnya.
Area parkir baru di Pintu Barat mampu menampung hingga 200 mobil dan 250 sepeda motor.
Penambahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terpusat di Pintu Timur stasiun.
Pengelolaan parkir dilakukan oleh KAI Services dengan rincian tarif sebagai berikut:
1 jam pertama Rp4.000, jam berikutnya Rp2.000
Maksimal Rp25.000, tarif inap Rp25.000
1 jam pertama Rp2.000, jam berikutnya Rp1.000
Maksimal Rp15.000, tarif inap Rp12.000
Menariknya, pengguna yang hanya melakukan drop off atau pick up di Pintu Barat mendapat fasilitas bebas biaya parkir selama 5 menit pertama.
KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan area parkir dan akses drop zone di Pintu Barat sebagai alternatif menuju stasiun.
Selain itu, pengguna juga diminta tetap tertib dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran arus kendaraan.
“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada pelanggan, sehingga perjalanan selama masa Angkutan Lebaran dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan berkesan,” kata As’ad.
Dengan hadirnya fasilitas parkir baru ini, diharapkan persoalan parkir penuh di Stasiun Purwokerto dapat teratasi, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jasa kereta api selama periode sibuk Lebaran.