SERAYUNEWS – Kenaikan retribusi pasar lagi-lagi jadi keluhan pedagang di Pasar Cilongok. Mereka curhat ketika Ketua Komisi III DPRD Banyumas, H Rachmat Imanda, mengunjungi pasar tersebut, Sabtu (13/7/2024).
Darso, pedagang Pasar Cilongok menyampaikan, kenaikan tarif retribusi ini sangat berat baginya. Dia yang menempati lapak berukuran 3 x 3 meter untuk berjualan bumbu masak, sebelumnya kena tarif Rp 3 ribu per hari. Tapi saat ini menjadi Rp 11 ribu per hari.
“Biasanya tidak sampai Rp 100 ribu, sekarang bisa sampai Rp 300 ribu,” katanya.
Kenaikan yang signifikan itu semakin berat, karena terjadi penurunan omzet sejak pandemi. Belum lagi persaingan pedagang pasar tradisional dengan kebiasaan belanja online.
“Saat inikan pedagang pasar bersaing dengan pedagang online. Kenapa retribusi pasar malah naik, ini memberatkan pedagang, bisa-bisa gulung tikar jadi pengangguran,” kata dia.
Selain tarif, Darso juga curhat mengenai kondisi pasar yang ada. Retribusi makin mahal, tapi tidak sebanding dengan pembenahan sarana dan prasarana.
“Selain itu kondisi pasar sepi fasilitas juga seperti ini,” ujarnya.
Edi Sungkowo, pedagang lain mengungkapkan, kenaikan tarif retribusi untuk pedagang pasar inj tidak memihak masyarakat kecil.
“Saat kondisi pasar sedang sepi, tarif naik, tidak memihak kepada rakyat kecil. Padahal fasilitas pasar juga masih amburadul,” kata Sungkowo.
Setelah menyerap apa yang menjadi keluh kesah pedagang, Mas Manda menyampaikan, akan membahasnya bersama Pemkab untuk mencari solusi.
“Persoalan masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah, perlu kita carikan solusi. Nanti akan kita bahas bersama Pemkab,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan, sebelumnya juga sudah ada paguyuban beberapa pasar di Banyumas yang datang dengan keluhan serupa.
Menurutas Mas Manda, saat ini sebagian besar pasar tradisional yang ada di Banyumas memang perlu penataan. Termasuk Pasar Cilongok, kondisi atap di bagian belakang banyak yang bolong.
“Selain itu kebersihan pasar yang kurang, belum lagi fasilitas lainnya sehingga pasar ini terlihat kumuh,” kata dia.
Mas Manda menambahkan, pasar tradisional merupakan nadi ekonomi masyarakat yang mendukung perekonomian wilayah dan nasional. Oleh kerena itu, perlu adanya keperpihakan pemerintah kabupaten, untuk melakukan penataan dan memperbaiki pasar tradisional.
“Jadi adanya Perda baru ini pedagang dari Banyumas timur sampai barat, menyatakan keberatan mengenai retribusi yang naik. Teman- teman pedagang ini maunya jangan drastis terlalu tinggi. Kenaikan retribusi juga seharusnya bareng dengan perbaikan fasilitas dan penataan. Jadi pembeli nyaman datang ke pasar,” kata dia.
Keluh kesah para pedagang itu keluar saat Mas Manda sedang mampir sarapan di sebuah warung di pojok pasar. Dia mampir sarapan, saat hendak menuju perjalanan ke wilayah Wangon. Suasana non formal itu menjadikan masyarakat lebih bebas menyampaikan keluh kesah.