Kartu tersebut diberikan pada korban terdampak bencana tanah gerak yang ada di Desa Suwidak dan Bantar Kecamatan Wanayasa, serta Desa Gumingsir dan Kalitlaga Kecamatan Pagentan.
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Alam PMI Kabupaten Banjarnegara Andri Sulistyo mengatakan, kartu pengungsi tersebut berfungsi sebagai ceklis dan memperkuat data tentang keluarga, jumlah KK, serta bantuan yang sudah diterima. Hal tersebut mengacu pada data hasil assesment kebutuhan lanjutan setelah terjadi bencana. Dengan begitu, maka distribusi bantuan sesuai dengan kebutuhan pengungsi.
Selain itu, kartu pengungsi ini diharapkan dapat mengontrol pergerakan pengungsi atau warga terdampak bencana, sehingga dapat terlihat dengan detail dan mengetahui siapa saja, serta apa saja kebutuhan dan bantuan apa yang telah diterima oleh korban.
“Selain untuk tertib administrasi, langkah ini juga selalu kita lakukan agar transparasi bantuan dapat dilihat oleh siapapun, termasuk donatur dan penerimaan manfaat,” katanya.
Menurutnya, PMI selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan amanah yang diberikan. Selain itu, relawan PMI yang bertugas di pos logistik dan administrasi juga diharapkan bekerja secara teliti, jeli, dan tanggap dalam merespon hasil assesment sesuai dengan kebutuhan warga terdampak yang disesuaikan dengan kondisi barang di gudang logistik.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Banjarnegara Amalia Desiana berharap kinerja relawan PMI yang tanggap serta profesional dapat memberi manfaat yang lebih untuk masyarakat.
“Apa yang kita lakukan adalah sesuai dengan visi PMI yakni terwujudnya pelayanan yang profesional dan berintegritas serta bergerak bersama masyarakat,” katanya.
Pelayanan dengan skala prioritas juga diterapkan sesuai kebutuhan dengan lebih mengutamakan kelompok rentan.
“Komitmen kami untuk selalu hadir dan dekat dengan masyarakat diharapkan nyata dalam memberikan pelayanan diberbagai sisi untuk kemanusiaan,” ujarnya.