Cilacap, Serayunews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menggelar rapat paripurna istimewa, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2019, Selasa (28/4). Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna lantai II Kantor DPRD Cilacap dilaksanakan dengan protokol penanganan Covid-19.
Paripurna digelar secara terbatas, dan dengan menerapkan physical distancing serta tetap menggunakan masker. Secara fisik hanya dihadiri oleh pimpinan DPRD Cilacap dan juga Bupati serta Wakil Bupati Cilacap. Sedangkan anggota lainnya mengikuti rapat paripurna dengan videoconference, di kecamatan di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, dan dihadiri langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan sesuai dengan pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk laporan keternagaan pertanggungjwaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebanyak satu kali, dalam satu tahun. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran.
“Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan Bupati dan Walikota di daerah yang ditetapkan status kejadian luar biasa Covid-19, maka Penyampaian LKPJ Bupati dilakukan dengan memanfaatkan teleconference atau videoconference. Serta penyampaian LKPJ Bupati ini paling lambat dilaksanakan pada tanggal 30 April 2020,” katanya.
Rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum jika diikuti lebih dari 2/3 jumlah anggota DPRD. Menurut catatan dari Sekretaris DPRD Cilacap dari 48 anggota yang hadir melaui teleconference ada sebanyak 43 orang, sehingga forum terpenuhi.
Nantinya LKPJ yang disampaikan oleh Bupati, akan dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD, dengan batas waktu 30 hari. Nantinya akan menjadi Keputusan DPRD yang disampaikan Kepala Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna, sebagai rekomendasi perbaikan penyelenggarana pemerintahan daerah kedepan.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan bahwa sesuai RKPD tahun 2019, prioritas pembangunan Kabupaten Cilacpa meliputi Peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan dasar, peningkatan kualitas SDM, penanggulangan kemiskinan, peningkatan daya saing perekonomian, peningkatan kualitas dan ketersediaan infrastruktur wilaayah, dan peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
“Melalui berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Cilacap tanpa migas tahun 2019 sevesar 5,22 persen, mengalami kenaikan dibandingkan pad atahun 2018 sebesar 5,15 persen,” ujarnya.
Inflasi tahun kalender 2019 tercatat sebesar 2,19 persen, dibandingkan tahun 2018 tercatat 3,21 persen. Maka inflasi tahun kalender 2019 lebih rendah dibaningkan inflasi tahun kalender 2018.
Terkait indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2019 sebesar 69,98 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan persentase jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja di tahun 2019 sebesar 7,31 persen.
Serta untuk indikator kemiskinan di Cilacpa tahun 2018-2019 mengalami penurunan drastic. Dimana tahun 2018 persentase penduduk miskin di Cilacap sebesar 11,25 persen, dan pada tahun 2019 menurun menjadi 10,73 persen, atau masih ada sebanyak 185.176 orang penduduk miskin.
“Salah stau penyebab penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan, karena intervensi dari pemerintah dalam bentuk kenaikan dana bantuan sosial hingga 41 persen (nasional), dibandingkan tahun sebelumnya, serta adanya pengendalian pangaan, bahan bakar yang berperan menekan inflasi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat miskin,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa prestasi dan penghargana tingkat Nasional yang diperoleh Kabupaten Cilacap selama tahun 2019, diantaranya Top 45 Pelayanan Publik balakar to Response Time, penghargaan dari BNPB atas partisipasi aktif dalam Penanggulangan Bencana Tahun 2019, Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019, dan lainnya.